Minggu, 01 Mei 2011

Janji adalah hutang...

bismillah,
Judul diatas pastinya udah sering ya didengar dimanapun, kapanpun, dan siapapun yang dengar, whatever...
ketika sebuah janji diucapkan, maka itu sudah jadi hutang ? rite ?
jangan dikira ngomong "InsyaAllah" itu artinya "bisa engak bisa iya" ato " 80% ngak bisa"
sungguh mengenaskan yaa..
ngomong2 soal janji,
pernah terlintas apa2 aja sih yang dapat membatalkan janji..
tanpa mencomot teori manapun, tanpa referensi khusus manapun, menurut fakta yang pernah didapat dan dari segi penalaran..

  1. janji batal kalau memang beberapa pihak yang berkepentingan dengan janji tersebut "sekapat" membatalkannya
  2. terjadi sesuatu hal yang tidak memungkinkan untuk melaksanakan janji tersebut, (bukan diada2kan).
point nomer 2 termasuk juga salah satu pihak yg membatalkan janji tersebut, tetapi dengan imbalan / akibat juga tentunya, yaitu ??
  • sang pembatal janji berdosa
  • yang terkait janji itu tidak dpt memenuhinya karena pihak yang membatalkan janjinya
so.. apakah janji2 yang pernah anda buat sudah termasuk yang sudah dipenuhi / belum , dibatalkan secara bersama , ataukah dibatalkan secara sepihak ?
Wallahualam bi shawab,

0 komentar: